Implementasi Kebijakan Publik Dalam Penanganan Kemiskinan ( Studi Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan )
Main Author: | Hidayat, Bimby |
---|---|
Other Authors: | Amin, Muryanto, Warjio |
Format: | Student Papers |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/29825 |
Daftar Isi:
- Masalah kemiskinan baik di Indonesia khususnya Kota Medan masih terus menuntut pemerintah untuk menemukan program yang benar dan tepat untuk menangani masalah kemiskinan tersebut, hal ini ditandai dengan masih meningkatnya jumlah masyarakat miskin akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak/BBM di seluruh penjuru Indonesia. Tanpa disadari, dampak dari permasalahan ini akan sangat berpengaruh dalam berbagai bidang kehidupan. Berdasarkan Instruksi Presiden R.I Nomor 3 tahun 2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM, membuktikan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu masih memberikan perhatian pada permasalahan kemiskinan. Kemiskinan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan dan sekaligus merupakan hak azazi manusia yang fundamental dan harus dapat teratasi, karena kondisi kemiskinan sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi, hukum dan politik. Sikap konsisten pemerintah terhadap penanganan kemiskinan juga dibuktikan dengan menjadi salah satu dari 189 negara yang ikut menandatangani Deklarasi Millenium pada Sidang Khusus Majelis Umum PBB Nomor 55/2 (Millenium Development Goals ) pada 8 September 2000, yang mana mengharuskan negara – negara penandatangan membuat mekanisme tujuan dan target beserta indikatornya untuk mengukur dan menilai kemajuan pelaksanaan komitmen serta membuat instrumen monitoring dan evaluasi yang disertai penyediaan data yang memadai. Instruksi Presiden Tentang Pelaksanaan Program BLT oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani kemiskinan akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak tersebut. Terciptanya harmonisasi dan kerjasama yang baik antara Departemen Sosial, Dinas/Instansi Sosial Provinsi, Kabupaten/ Kota, Camat bahkan hingga Pemerintahan Desa/Kelurahan disamping organisasi pelaksana lainnya diharapkan mampu membuat instrumen pengimplementasian, monitoring dan evaluasi yang disertai penyajian data yang memadai, sehingga terdapat data yang seragam dalam memperhitungkan tingkat keberhasilan dari program tersebut dan juga untuk mengetahui anggaran penanggulangan untuk selanjutnya diajukan pada DPR yang akan disyahkan dalam APBN. Implementasi BLT pada tahun 2008 untuk Rumah Tangga Sasaran di Kota Medan dapat terealisasikan dengan adanya dukungan bersama-sama masyarakat untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaanya di lapangan.
- 040906059