Optimalisasi Penerimaan Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Kota Medan

Main Author: Syahputra, Muhammad Denny
Other Authors: Sihombing, Marlon
Format: Student Papers
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/27306
Daftar Isi:
  • Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sebuah perguruan tinggi dituntut untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan di lingkungan kampus. Untuk menjawab tuntutan tersebut, perguruan tinggi tersebut harus melakukan berbagai cara dalam usaha meningkatkan kualitas atau mutu dari pendidikan. Salah satunya adalah dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM). Melalui Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM), seorang mahasiswa diharpakan dapat menerapkan teori-teori yang telah diperoleh di perguruan tinggi dan dapat mengembangkan semua keterampilan yang dimiliki pada instansi pemerintah maupun pada perusahaan swasta tempat dimana dia melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan Mandiri. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka pemerintah daerah diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat daerah menuntut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi masyratakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Ciri utama yang menunjukkan suatu daerah mampu berotonomi yaitu terletak pada kemauan keungan daerah. Artinya, daerah otonom memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola, dan menggunakan keuangan sendiri untuk membiayai penyelenggaraan daerahnya, sehingga tidak terlalu bergantung pada bantuan pusat. Adapun sumber pendapatan daerah yang dimaksud antara lain: pendapatan asli daerah, pinjaman daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti: hibah, dana darurat, dan penerimaan lainnya sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku. Karena ketergantungan kepada bantuan pusat haruslah seminimal mungkin, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar yang diharapkan dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk dapat meningkatkan dan meratakan kesejahteran masyarakatnya.
  • 082600075