Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Klausul Eksenorasi Yang Terdapat Pada Perjanjian Kredit Bank (Studi Pada BPR BUMIASIH NBP 15 Berastagi)
Main Author: | Ginting, Masco Rosnelli Br |
---|---|
Other Authors: | Kamello, Tan, Syahriah, Rabiatul |
Format: | Student Papers |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/23861 |
Daftar Isi:
- Perkembangan dunia perbankan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian di Indonesia. Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Nasabah penyimpan dana maupun nasabah peminjam dana, pada saat melakukan peminjaman, nasabah harus tunduk pada syarat-syarat ataupun perjanjian yang diajukan oleh pihak bank dalam bentuk perjanjian baku (kontrak standar), yang mana isi atau klausul-klausul perjanjian tersebut telah dibakukan dan dituangkan dalam bentuk formulir (blanko). Adapun permasalahan yang akan penulis bahas yaitu tentang ketentuan yang mengatur tentang perjanjian kredit bank, apakah debitur (nasabah) telah mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, prosedur tata cara dalam pengajuan kredit dan tindakan-tindakan apa sajakah yang dilakukan pihak kreditur yaitu BPR BUMIASIH Berastagi dalam menangani masalah wanprestasi debitur, bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur atas klausul eksenorasi. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan secara kualitatif. Metode penelitian yuridis normatif dipergunakan dalam penelitian ini guna melakukan penelusuran terhadap norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perlindungan konsumen berlaku, serta untuk memperoleh data maupun keterangan yang terdapat dalam berbagai literatur perpustakaan, jurnal hasil penelitian, situs internet, dan buku-buku yang berkaitan dengan klausul eksenorasi. Dari penulisan skripsi ini maka dapat diketahui bahwa nasabah dan bank adalah dua pihak yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Faktor penyebab lemahnya kedudukan nasabah (debitur) terhadap perjanjian baku bank adalah disebabkan lemahnya pendidikan dan pengetahuan nasabah (debitur) akan hak-haknya yang telah diatur dalam UU Perbankan, yang menyebabkan debitur selalu tergantung pada bank, berakibat pada perilaku bank yang tidak peduli pada kepentingan nasabah, sehingga UU Perbankan lahir sebagai solusi penyeimbang kedudukan antara nasabah dan bank. Peranan pemerintah yang bekerjasama dengan lembaga perbankan menjadi harapan dan penegakan hukum perlindungan nasabah.
- 050200358