Tahapan Forgiveness Pada Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Main Author: | Theodora, Jayanti |
---|---|
Other Authors: | Josetta MRT |
Format: | Student Papers |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/23613 |
Daftar Isi:
- Kekerasan dalam rumah tangga, selanjutnya disingkat KDRT, sebenarnya bisa menimpa siapa saja termasuk ibu, ayah, istri, suami, anak atau pembantu rumah tangga. Namun secara umum pengertian KDRT lebih dipersempit sebagai penganiayaan istri oleh suami. Hal ini dikarenakan terminologi kejahatan KDRT sesungguhnya berhubungan dengan ibu rumah tangga atau istri sebagai korban.
- 031301088