ERCIBAL Pada Masyarakat Karo (Suatu Kajian Antropologi Mengenai Konsep Ercibal Bagi Masyarakat Karo Di Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo)
Main Author: | Ginting, Theodora Febriany |
---|---|
Other Authors: | Sembiring, Sri Alem |
Format: | Student Papers |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/22484 |
Daftar Isi:
- Tulisan ini menjelaskan bagaimana konsep masyarakat Desa Doulu tentang ercibal (pemberian sesajian) pada tempat-tempat yang dianggap keramat di Desa Doulu serta menjelaskan cibal-cibalen (sesajian) yang dipakai dalam melaksanakan upacara . Penelitian ini menggunakan pendekatan kognitif. Dengan memfokuskan pada aspek pengetahuan dan pendekatan ini dapat menjelaskan dan mendeskripsikan pengetahuan masyarakat menganai ercibal pada tempat-tempat yang dianggap keramat, cibal-cibalen dan pelaksanaannya. Penelitian ini juga menjelaskan antara ercibal (pemberian sesajian) terhadap kelestarian lingkungan sekitar tempat keramat yang ada di Desa Doulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Untuk memperoleh informasi tentang konsep dan manfaat ercibal, pelaksanaan upacara ercibal, cibal-cibalen (sesajian) peneliti melakukan wawancara mendalam dengan informan kunci seperti Guru Sibaso, Kepala Desa dan beberapa pelaku ercibal (terutama dari dalam desa dan luar desa). Observasi dilakukan untuk mengamati tempat-tempat pemberian sesajian dan bagaimana masyarakat menjaga kelestarian lingkungan disekitar tempat keramat tersebut. Hasil penelitian menunjukkan, upacara ercibal merupakan suatu upacara religi yang sampai saat sekarang ini masih dilaksanakan dan diyakini oleh masyarakat etnik Karo yang berada di Desa Doulu dan diluar Desa Doulu. Tujuan dari pelaksanaan ercibal bermacam-macam yaitu untuk kepentingan ekonomi, kesehatan, kepentingan psikologi, perdamaian konflik dan kepentingan kelestarian sekitar tempat keramat. Dari ercibal pada tempat keramat yang ada di Desa Doulu, memainkan peranan penting terhadap kelestarian lingkungan yang ada di Desa Doulu dan menjaga desa dari marabahaya banjir dan longsor. Disamping itu juga terdapat adanya peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat keramat terutama deleng (gunung) yaitu berupa dilarang menebang pohon dengan sembarangan, mengambil sumber daya alam dengan sesuka hati dan dilarang bertindak dengan senonoh di sekitar tempat keramat. Dari peraturan-peraturan yang ditetapkan tersebut, lokasi-lokasi tempat yang dianggap keramat di Desa Doulu hingga saat ini masih terjaga dengan baik.
- 040905039