Pertimbangan Hakim Terhadap Penelitian Kemasyarakatan Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Anak (Studi Putusan No. 826/Pid.B/2007/PN.Mdn)

Main Author: Naibaho, Sudirman
Other Authors: Mulyadi, Mahmud, Marlina
Format: Student Papers
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/20736
Daftar Isi:
  • Anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, diperlukan pembinaan secara terus menerus demi kelangsungan hidu, pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan social serta perlindungan dari segala kemungkinan yang membahayakan bagi anak. Penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melawan hokum yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh beberapa factor, antara lain adanya dampak negative dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta prubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua yang akhirnya membawa perubahan social yang mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat mempengaruhi nilai dan perilaku anak. Oleh karena itu dalam menanggulangi perbuatan dan tingkah laku anak naka perlu dipertimbangkan pertumbuhan dan perkembangan mental anak dengan tetap memperhatikan kepentingan anak. Lahirnya Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak maka penyelesaian perkara anak nakal telah mengarah kepada upaya perlindungan terhadap anak. Peranan dari pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan yang bertugas untuk membuat laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang selanjutnya menjadi pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan bagai anak. sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1997. yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana peranan balai pemasyarakatan dalam penelitian kemasyarakatan terhyadap anak dalam proses peradilan pidana, bagaimana bentuk penjatuhan pidana oleh hakim terhadap anak dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap penelitian kemasyarakatan dalam penjatuhan pidana terhadap anak perkara putusan No. 826/Pid.B/2007/PN.Mdn. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) baik berupa buku-buku ilmiah, majalah, hasil-hasil seminar maupun perundang-undangan yang berhubungan dengan materi pokok yang dibahas dan penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara pada Hakim Pengadilan Negeri Medan dan petutas Balai Pemasyarakatan Klas I Medan. Peran Balai Pemasyarakatan adalah membantu memperlancar tugas penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam perkara anak dengan membuat Laporan hasil penelitian kemasyarakatan. Hasil penelitian kemasyarakatan ini menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak namun pada kenyataannya hakim sering kali tidak mempertimbangkan hasil penelitian kemasyarakatan tersebut sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Hal ini tentunya disebabkan oleh beberakafaktor baik dari Balai Pemasyarakatan maupun hakim itu sendiri, kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum yang terkait dalam perkara juga sangat punya pengaruh besar mulai dari proses Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan hingga pada proses putusan hakim.
  • 060200084