Mekanisme Pelaksanaan Penagihan Dan Pemungutan Pajak Hiburan Pada Dinas Pendapatan Kota Medan

Main Author: Amelia, Zuesty
Format: Student Papers
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/19775
Daftar Isi:
  • Sesuai dengan fungsi dan karakteristik pajak sebagai sumber utama bagi penerimaan negara dan merupakan kewajiban masyarakat untuk membayarnya guna meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan yang nantinya akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah. Pajak yang nantinya akan dipungut oleh Pemerintah Daerah akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan salah satu modal dasar pemerintah untuk mendanai pembangunan serta memenuhi anggaran belanja daerah, juga untuk mengurangi ketergantungannya dalam mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berasal dari Hasil Pajak Daerah, Hasil Restribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
  • 072600055