Tindak Pidana Pemerkosaan Suami Terhadap Istri dalam Ruang Lingkup Rumah Tangga (Marital Rape) dalam Perspektif Viktimologi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 912/PID.B/2011/PN. BGL dan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 899/PID.SUS/2014/PN.DPS)

Main Author: Samosir, Kiki Asidia
Other Authors: Ablisar, Madiasa, Nurmalawaty
Format: Bachelors application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Sumatera Utara , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/18866
Daftar Isi:
  • 166 Halaman
  • Praktek kekerasan seksual menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian dan penangan khusus dalam penegakan hukum di Indonesia karena telah merasuki setiap elemen kehidupan manusia termasuk dalam lingkup rumah tangga atau perkawinan. Pemerkosaan dalam perkawinan berdampak serupa dengan dampak pemerkosaan di luar perkawinan sehingga tidaklah adil apabila ada pembedaan pemerkosaan yang terjadi di luar ataupun di dalam perkawinan karena berkaitan erat dengan keadilan seksual dan kesetaraan gender. Perempuan telah dilegitimasi konstruksi masayarakat dalam ikatan perkawinan sehingga laki-laki dianggap memiliki otonom untuk memaksa istri berhubungan seksual serta diperkeruh keadaan dengan minimnya pengetahuan hukum perempuan dimana istri sebenarnya dapat mengadukan suaminnya bila terjadi hubungan seksual tidak wajar atau tidak manusiawi bermotif pemerkosaan walaupun dalam ikatan perkawinan. Pemerkosaan dalam ikatan perkawinan inilah yang disebut sebagai “marital rape”. Pemerkosaan dalam konteks ini diartikan sebagai pemaksaan aktivitas seksual oleh satu pihak terhadap pihak lain; suami terhadap istri atau sebaliknya. Pengertian yang lebih luas terhadap marital rape adalah kekerasan seksual oleh suami terhadap istri dalam sebuah perkawinan atau rumah tangga tanpa mengindahkan kondisi istri. Masalah dan pembahasan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan dan perindungan terhadap tindak pidana pemerkosaan suami terhadap istri dalam lingkup rumah tangga (marital rape) serta bagaimanakan penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana pemerkosaan suami terhadap istri dalam lingkup rumah tangga (marital rape). Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dengan analisa pasal pasal dan perundang undangan yang mengatur permasalahan dalam skripsi ini. Penelitian normative yakni penelitian yakni penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normative yakni hubungan antara suatu peraturan dengan peraturan lainnya terhadap penerapannya dalam suatu putusan secara praktik. Dengan adanya Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Peghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga maka penerapan hukum terhadap marital rape telah terdapat dalam dua kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah) meyangkut pemaksaan hubungan seksual suami terhadap istri diantaranya Putusan Nomor 912/ Pid.B/ 2011 PN. Bg dengan pidana penjara satu tahun tiga bulan dan Putusan Nomor 899/ Pid.Sus/ 2014/ PN. Dps dengan pidana penjara lima bulan dari ancaman maksimal dua belas tahun penjara. Kedua putusan tersebut sangat jauh dari hukuman maksimal dan jauh dari rasa keadilan apabila ditinjau dari penderitaan korban.