Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Secara Ilegal ke Luar Negeri (Studi Putusan Pengadilan Negeri No. 84/PID/SUS/2016/PN/KBM)
Main Author: | Purba, Lydia Natasia |
---|---|
Other Authors: | Kalo, Syafruddin, Yunara, Edi |
Format: | Bachelors application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Sumatera Utara
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/15496 |
Daftar Isi:
- 139 Halaman
- Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau disebut PJTKI atau sering disebut Agen Penyalur Tenaga Kerja Indonesia merupakan suatu usaha swasta yang berusaha dibidang penempatan tenaga kerja dan merupakan Mitra Kerja Departemen Tenaga Kerja, yang dalam melaksanakan kegiatannya harus sesuai dengan proses Antar Kerja baik di dalam maupun ke luar negeri. Dalam kegiatan penempatan calon TKI merupakan tanggung jawab penuh PJTKI yang dapat dilihat dari tugas, hak dan kewajiban. Namun banyak orang yang melakukan penyaluran TKI secara ilegal, sehingga ketika terjadi suatu masalah yang berkaitan dengan hukum akan sulit untuk diselesaikan. Peraturan tentang TKI diatur didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Secara Ilegal ke Luar Negeri. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu dengan memaparkan tentang peraturan yang berlaku dalam mengatur pertanggungjawaban pidana pelaku pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke luar negeri. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara kualitatif. Pelaksanaan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengiriman TKI ilegal yang membuat TKI yang akan disalurkan meninggal dunia akibat dari kelalaian pihak penyalur sesuai dengan Undang Nomor 39 Tahun 2004. Hakim dalam menjalankan putusannya sudah sesuaikah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.