Kebijakan Politik Partai Demokrat Sumatera Utara Pada Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Analisis pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2008)
Main Author: | Rolan Ahmadi Nasution |
---|---|
Format: | Student Papers |
Bahasa: | ind |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/14879 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mencoba untuk menguraikan fakta-fakta tentang kebijakan politik partai politik (partai Demokrat) di Sumatera Utara dalam Pilkada Langsung tahun 2008 di Sumatera Utara. Di dunia perpolitikan Indonesia partai Demokrat merupakan salah satu partai baru, dimana partai ini baru berpartisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2004. Partai Demokrat sebagai salah satu partai politik baru pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 muncul sebagai sebuah kekuatan politik baru, dimana partai Demokrat berhasil mendudukkan 57 anggotanya di DPR-RI. Bukan hanya keberhasilan merebut 57 kursi DPR-RI saja keberhasilan memenangkan calon yang diusung partai Demokrat menduduki kursi Presiden menjadi keberhasilan lainnya. Keberhasilan partai Demokrat ini tidak akan terjadi tanpa adanya dukungan dari DPD, DPC dan DPAC seluruh Indonesia. Salah satunya adalah DPD partai Demokrat Sumatera Utara, dimana DPD partai Demokrat Sumatera Utara berhasil merebut 10 kursi DPRD Sumatera serta memenangkan beberapa Pilkada dibeberapa dearah Di Sumatera Utara. Keberhasilan partai Demokrat mulai dari pusat sampai pada daerah ini dapat terwujud dkarenakan arah kebijakan politik yang diambil oleh partai ini. Ada dua bentuk kebijakan yang diteliti yaitu, kebijakan penjaringan dan kebijakan koalisi. Dengan melihat arah kebijakan politik partai Demokrat, maka penelitian ini menjawab bagaimana kebijakan penjaringan partai politik itu ? bagaimana kebijakan koalisi partai itu ? dan siapa saja pihak yang terlibat dalam penjaringan dan pembentukan koalisi pada Pilkada Langsung 2008 di provinsi Sumatera Utara ?. Teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan tersebut adalah teori partai politik yang dikhususkan pada fungsinya sebagai rekrutmen politik dari Roy C. Macridis dan Miriam budiarjo. Untuk melihat secara lebih jelas tentang pengambilan keputusan dengan menggunakan pilihan reasional (rational choice) digunakan teori yang dikemukakan oleh David Easton, Ward, Calhoun, Leon Felkins dan Herbert A. Simon. Teori koalisi digunakan untuk melihat proses dan landasan dalam pembentukan koalisi yang dilakukan partai politik dipakai teori dari William Riker, Arend Lijphart dan studi yang dilakukan oleh Huan Wang. Dengan menggunakan desain studi kasus dan metode wawancara sebagai tekhnik utama pengumpulan data selain dokumen-dokumen yang ada, penelitian ini mengabdalkan analisis dari data wawancara dan dokumen-dokumen yang diperoleh dan relevansinya dengan teori yang digunakan. Belum mencukupinya DPD partai Demokrat Sumatera Utara untuk mencalonkan pasangan calon menyebabkan partai ini harus melakukan koalisi dan penjaringan. Dari ketiga indikator yang diteliti, didapat bahwa kebijakan mengenai penjarinagan masih terpolarisasi kepusat dan bahkan ada ditangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua Dewan Pembina. Mengenai kebijakan koalisi yang dilakukan oleh DPD partai Demokrat dikarenakan tidak memenuhi syaratnya partai ini mengajukan pasangan calon, dalam pembentukannya ditemukan koalisi ini hanya didasarkan akan kepentingan untuk ikut dalam Pilkada dan cenderung koalisi mendesak dan tidak memilki landasan yang pasti. Tim 9 adalah sebuah kepanitiaan kecil yang dibentuk oleh partai Demokrat untuk melaksanakan penjaringan dan juga untuk membangun koalisi, akan tetapi Tim ini mengalami masalah koordinasi dan sinergisitas sesama anggotanya.
- 09E01563