Tenaga Kerja di bawah Umur dalam perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Palur Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo)
Main Author: | Waluyo |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
, 2004
|
Online Access: |
http://opac.iain-surakarta.ac.id/libsys_iain_surakarta/oai_libsys/../opac/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=000111 |
Daftar Isi:
- Tenaga kerja di bawah umur yang terjadi di Desa Palur apabila dilihat dari syarat dan rukun ijarah (sewa-menyewa) sudah memenuhi persyaratan. Apa yang dilakukan anak di bawah umur tersebut adalah sah dan boleh serta tidak batal. Terbukti telah ada ijin dan persetujuan dari pihak wali (orang tua), ada kecakapan (ahliah), dan kecerdasan dari anak yang bekerja. Macam-macam pekerjaan yang dilakukan pun bukan hal yang menjadi larangan agama /syara', tetapi pekerjaan yang wajar, boleh, dibutuhkan umat dan masyarakat.