Keputusan Dirjen Dikti No 03/DIKTI/Kep/2010 Tentang Pemberian Mandat Kepada Pemimpin Perguruan Tinggi Yang Diselengarakan Oleh Pemerintah Untuk Melakukan Evaluasi Dan Penandatangan Surat Keputusan Perpanjangan Izin Program Studi Di Lingkungan Perguruan Tinggi Yang Bersangkutan

Main Author: Wicaksono, Bayu
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repository.unila.ac.id/17/1/Gabungan_hal_rom_i_%2D_1381_UU_DIKTI944%2D948.pdf
http://repository.unila.ac.id/17/
Daftar Isi:
  • Menimbang : a. Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan tatakelola Pemerintah, perlu memberi mandat kepada pemimpin perguruan tinggi yang diselengarakan oleh Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penandatangan surat keputusan perpanjangan ijin program studi di lingkungan perguruan tinggi yang bersangkutan;