Daftar Isi:
  • Pesatnya pertumbuhan internet dan teknologi semakin mempermudah pembelian dan distribusi arsip digital. Dengan kemudahan seperti ini, arsip digital yang belum memiliki hak cipta lebih mudah diakui kepemilikannya atau disalahgunakan oleh orang lain. Watermarking merupakan salah satu solusi untuk melindungi hak cipta terhadap arsip digital yang dihasilkan. Watermark atau adalah data atau informasi yang disisipkan ke dalam arsip lain sehingga bila arsip tersebut, dalam hal ini adalah citra digital, disalahgunakan oleh orang lain tanda air tersebut akan tetap ada dalam data. Sehingga hak kepemilikan data tersebut dapat terlindungi. Pada Tugas Akhir ini dibuat digital watermarking menggunakan teknik Fast Hadamard Transform. Dalam metoda yang diusulkan, citra host dibagi menjadi sub block ukuran 8 × 8. Citra watermark ditransformasi menjadi koefisien Hadamard. Semua koefisien AC FHT citra watermark disisipkan dengan faktor kekuatan penyisipan tertentu ke dalam beberapa komponen frekuensi menengah dan tinggi koefisien Hadamard dari sub-block citra host yang dipilih secara acak. Hasil percobaan menunjukkan rata-rata nilai MOS berada pada skala penilaian baik dan PSNR lebih dari 80dB. Watermark yang disisipkan pada citra umumnya tahan terhadap pemrosesan citra berupa kompresi JPEG (Q=30 dan 50), scaling (75% dan 200%) dan sharpening sedangkan untuk rotate, median filtering, scaling (90%) dan cropping tidak tahan.