Daftar Isi:
  • Audit internal merupakan fungsi penilaian dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan. Penilaian tersebut meliputi seluruh aktivitas perusahaan termasuk penilaian terhadap struktur organisasi, rencana-rencana, kebijakan, prestasi pegawai, dan ketaatan terhadap prosedur. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi dan data yang mendukung dalam penelitian baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan audit internal memiliki pengaruh terhadap pencegahan kecurangan, dan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh auditor internal di PT. X terhadap pencegahan kecurangan. Data yang diperlukan diperoleh melalui wawancara, penyebaran kuesioner dan berbagai literatur yang relevan dengan masalah penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus, dimana data dan informasi yang diperoleh selama penelitian akan diolah, diproses dan dianalisis dengan menggunakan teori-teori yang relevan. Hasil dari analisis data menunjukkan bahwa pelaksanaan auditor internal di PT. X sudah memadai sehingga pencegahan fraud yang dilakukan cukup baik. Hal ini terlihat dari nilai korelasi sebesar 20,9% yang berarti auditor internal cukup berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa auditor internal berpengaruh dalam pencegahan kecurangan.