Daftar Isi:
  • Pajak merupakan sumber penghasilan Negara Indonesia yang berasal dari non migas yang digunakan untuk kelangsungan pembangunan. Usaha pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan pajak adalah dengan melakukan penagihan pajak menggunakan surat paksa. Penerbitan surat paksa akan mendorong setiap wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penagihan pajak dengan surat paksa berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Data yang digunakan adalah jumlah surat paksa yang dikeluarkan dan jumlah wajib pajak yang patuh periode 2009 sampai dengan 2012. Data dianalisis dengan menggunakan metode regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan surat paksa berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.