Daftar Isi:
  • Pemeriksaan pajak yaitu serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, daya/bukti yang dilaksanakan secara obyektif dan professional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan dalam pemenuhan kewajiban pajak penghasilan. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode survei dengan data yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner pada 22 (dua puluh dua) orang pemeriksa pajak pada seksi pemeriksaan dan kelompok jabatan fungsional pada KPP Pratama Bandung Karees, KPP Pratama Bandung Cicadas dan KPP Pratama Bandung Bojonagara. Data dianalisis dengan menggunakan metode regresi sederhana. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dalam pemenuhan kewajiban pajak penghasilan.