Daftar Isi:
  • Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran dan pembangunan pemerintah. Salah satu pajak yang dibebankan pemerintah kepada masyarakatnya adalah pajak penghasilan. Pajak Penghasilan yang berkenaan dengan penelitian adalah PPh Pasal 21. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini karena di tahun 2013 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mengalami peningkatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh PTKP Baru yang dilandasi dengan Pengetahuan Wajib Pajak terhadap PPh Pasal 21 terutang Wajib Pajak Orang Pribadi dan metode perhitungan PPh 21 apakah yang paling efisien untuk menghitung Take Home Pay yang digunakan oleh perusahaan. Sampel diambil menggunakan metode convenience sampling pada PT. Sinar Terang Logamjaya. Uji Hipotesis dan path analysis digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan PTKP Baru dan Pengetahuan Wajib Pajak berpengaruh secara simultan terhadap PPh Pasal 21 terutang dan Take Home Pay Wajib Pajak Orang Pribadi. Kedua variabel bebas tersebut juga masing-masing memiliki pengaruh secara parsial dan simultan terhadap variabel tetap dan metode perhitungan PPh 21 yang paling efisien setelah dihitung adalah menggunakan gross up method.