Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apalah terdapat pengaruh signifikan pada penerapan e-SPT dan e-filling terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) serta mengetahui seberapa besar pengaruh tersebut baik secara simultan maupun parsial. Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees dengan menggunakan metode penelitian yang dilakukan berupa analisis deskriptif yaitu pendekatan survey kuesioner, sedangkan teknik pengumpulan data digunakan convenience sampling dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS 16.0. Data yang diuji sebelumnya sudah memenuhi syarat dari uji normalitas, heteroskedastisitas, dan multikolinieritas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, terdapat pengaruh signifikan antara e-SPT terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) sebesar 21,53%. dan terdapat pengaruh signifikan antara e-filling terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) sebesar 21,44%. Secara simultan, penerapan e-SPT dan penerapan e-filling memberikan pengaruh signifikan sebesar 26,7% terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa). Sedangkan sisanya sebesar 73,3% dipengaruhi oleh faktor lain.