Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar efektivitas dan kontribusi Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees pada tahun 2009-2012. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, rasio efektivitas, dan rasio kontribusi dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Tidak adanya efektivitas penagihan pajak dengan surat teguran terhadap penerimaan pajak penghasilan dari tahun 2009 sampai tahun 2012 dengan nilai efektivitas 5% dan tidak adanya efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa terhadap penerimaan pajak penghasilan dari tahun 2009 sampai tahun 2012 dengan nilai efektivitas 2% tiap tahunnya. Tidak adanya kontribusi penagihan pajak dengan surat teguran terhadap penerimaan pajak penghasilan dari tahun 2009 sampai tahun 2012 dengan nilai kontribusi 2,42% pada tahun 2009; 4,63% pada tahun 2010; 1,38% pada tahun 2011; 1,40% pada tahun 2012. Tidak adanya kontribusi penagihan pajak dengan surat paksa terhadap penerimaan pajak penghasilan dari tahun 2009 sampai tahun 2012 dengan nilai kontribusi 0,48% pada tahun 2009; 1,26% pada tahun 2010; 0,42% pada tahun 2011; 0,97% pada tahun 2012.