Daftar Isi:
  • Salah satu komponen pajak daerah adalah pajak reklame. Perdagangan bebas saat ini menuntut pengusaha untuk selalu mengembangkan strategi agar perusahaan dapat terus berkembang dan mempertahankan eksistensinya. Salah satu strategi yang dilakukan oleh pengusaha adalah dengan memperluas pangsa pasar untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya ke masyarakat luas. Dengan kata lain perusahaan harus meningkatkan kegiatan promosinya. Salah satu media untuk promosi adalah melalui media periklanan (reklame). Semakin banyak perusahaan yang menggunakan media periklanan (reklame) maka semakin besar pemungutan pajak reklame dan penerimaan pajak daerah pun akan meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemungutan pajak reklame terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode pengujian hipotesis kausal dan kuantitatif dengan analisis regresi sederhana. Data diambil dari laporan penerimaan pajak reklame dan pajak daerah Kota Bandung dari tahun 2008 – 2012. Data dianalisis menggunakan analisis regresi sederhana yang terlebih dahulu harus memenuhi uji asumsi klasik, yaitu uji outliers, uji normalitas, dan uji autokorelasi. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak reklame memiliki pengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.