Daftar Isi:
  • Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Subjek dari pajak kendaraan bermotor sendiri adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerimaan pajak kendaraan bermotor di Bandung dengan penerapan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor roda empat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kuantitatif karena informasi yang dikumpulkan dari responden menggunakan kuesioner. Sampel yang digunakan untuk penelitian pada Cabang Pelayanan DinasPendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bandung I Pajajaran berjumlah 30 orang dan Wajib Pajak berjumlah 30 orang. Hasil dari penelitian ini adalah : 1. Pengenaan tariff progresif dalam penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor roda empat untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu. 2. Terdapat pengaruh yang signifikan antara penerapan pajak progresifkendaraan bermotor dan Bea Balik Nama (BBN) terhadap penerimaan pajakkendaraan bermotor di Kota Bandung baik secara parsial maupun simultan. 3. Dengan diterapkannya tarif progresif pada Pajak Kendaraan Bermotor, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor roda empat lebih kecil dibandingkan dengan penerimaan bea balik nama.