Daftar Isi:
  • Koreksi fiskal dengan penyesuaian laporan keuangan komersial yang telah disusun oleh wajib pajak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Dalam koreksi tersebut muncul perbedaan antara laba komersial menurut Standar Akuntansi Keuangan dengan penghasilan kena pajak yaitu berupa koreksi fiskal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manfaat koreksi fiskal terhadap penghasilan kena pajak. Penelitian ini dilakukan di PT. X yang bergerak dibidang manufaktur dengan mengambil sampel laporan keuangan tahunan 2008. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koreksi fiskal bermanfaat terhadap penghasilan kena pajak terlihat dari adanya penghematan pajak sebesar Rp 76.776.000, selisih ini sangat berpengaruh bagi perusahaan dimana penghematan tersebut dapat dialokasikan ke sektor lain yang dapat menunjang perkembangan perusahaan. Hipotesis penelitian ini adalah koreksi fiskal bermanfaat terhadap penghasilan kena pajak.