Daftar Isi:
  • Jasa akuntan publik yang independen dan obyektif sangat dibutuhkan untuk mengaudit laporan keuangan dan memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen perusahaan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Kualitas audit yang baik dapat dihasilkan apabila auditor memiliki kompetensi dan independensi dalam menjalankan pelaksanaan audit. Kompetensi diproksikan dengan pengalaman dan pengetahuan. Sedangkan independensi diproksikan dengan lama hubungan dengan klien (audit tenure), tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review) dan jasa nonaudit. Berdasarkan penjelasan tersebut, penulis tertarik untuk meneliti “Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit”. Subjek dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada KAP di wilayah Bandung. Hasil dari pengujian hipotesis dengan menggunakan SPSS, menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit, sedangkan independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Secara simultan, kompetensi dan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit.