Daftar Isi:
  • Ada empat metode pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pegawai, Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemberi kerja, Pajak Penghasilan Pasal 21 diberikan dalam bentuk tunjangan pajak, dan Pajak Penghasilan Pasal 21 di gross up. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode mana yang paling efektif dan menguntungkan baik bagi perusahaan maupun karyawan dalam pemotongan PPh Pasal 21 serta mengetahui apakah terdapat perbedaan laba perusahaan jika menggunakan masing-masing metode pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah Laporan Laba Rugi PT X tahun 2009 dan daftar penghasilan 40 orang pegawai dalam satu divisi. Hasil penelitian menunjukkan metode pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang paling efektif dan menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawannya adalah metode gross up karena metode ini menghasilkan jumlah pajak yang paling kecil yang dibayar oleh perusahaan dan menghasilkan jumlah take home pay terbesar bagi pegawai.