Daftar Isi:
  • Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Perubahan terbaru undang-undang tentang pajak penghasilan adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah daftar gaji 53 orang karyawan tetap PT X tahun 2009. Data dianalisis menggunakan paired sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.