Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari upaya ekstensifikasi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara. Dimana metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuatitatif yang bersifat asosiatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menggunakan kuesioner, metode regresi sederhana untuk memproses data, dan uji signifikan t satu pihak pada tingkat kesalahan sebesar 5%. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa upaya ekstensifikasi pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak sebesar 1.08%, sisanya 98.92% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.