Daftar Isi:
  • Pengukuran kinerja hanya berfokus pada aspek keuangan saja untuk mengukur kinerja eksekutif tidak lagi memadai. Pengukuran kinerja dengan sistem ini menyebabkan orientasi perusahaan hanya pada keuntungan jangka pendek dan cenderung mengabaikan kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu muncul pemikiran baru yang dipelopori oleh Kaplan dan Norton yang memperkenalkan suatu konsep pengukuran kinerja perusahaan yang cukup komprehensif yaitu Balanced Scorecard, yang terdiri dari empat perspektif yang meliputi perspektif keuangan (financiaal), konsumen (customer), proses internal bisnis (internal business process), serta pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth). Melalui balanced scorecard memungkinkan manajer meningkatkan efektifitas dan kinerja perusahaan secara terus-menerus dan tetap menjaga kepuasan pelanggan. Objek penelitian ini dilakukan di Perusahaan PT Bukit Asam (Persero). Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian deskriptif verivikatif dengan pendekatan studi kasus serta menggunakan penyebaran kuisioner sebanyak 33 responden dan studi kepustakaan sebagai pengumpulan data primer sedangkan uji statistik menggunakan korelasi Pearson dengan uji t. Dari perhitungan nilai koefisien korelasi dengan menggunakan Pearson dapat disimpulkan bahwa variabel X (Metode Balanced Scorecard) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y (Sistem Pengukuran Kinerja) dengan persentase pengaruh sebesar 51,85%, sedangkan sisanya sebesar 48,15% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diamati.