Analisis Rasio Profitabilitas Perusahaan Manufaktur yang go Public di Bursa Efek Indonesia (BEI) Sebelum dan Sesudah Diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2008
Daftar Isi:
- Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar yang berasal dari sektor non-migas yang digunakan untuk pembangunan di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2008. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengujian hipotesis. Data keuangan diambil dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2008-2009. Data dianalisis menggunakan metode Paired-Samples T Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) sebelum dan sesudah diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan Tahun 2008.