Pengaruh Pemungutan Pajak Hiburan terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Bandung (Studi Kasus pada Dinas Pendapatan Kota Bandung)
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian yang berjudul “Pengaruh Pemungutan Pajak Hiburan Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Bandung” adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimanakah Pemerintah Kota Bandung menjalankan perpajakan. (2) Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pemungutan Pajak Hiburan terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Bandung. Penelitian dilakukan pada Dinas Pendapatan Kota Bandung di Jalan Wastukencana No. 2 Bandung. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data dari data Penerimaan Asli Daerah Kota Bandung dari tahun 2010. Data tersebut kemudian diolah secara manual dan pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis korelasi, analisis determinasi, T Test for Coefficient of Corellation, dan analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara variabel pajak hiburan (X) secara signifikan tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah (Y) dengan koefisien korelasi sebesar sebesar 0,46 dengan tingkat signifikan 1,65. Secara variabel pajak hiburan (X) mempengaruhi penerimaan pajak daerah (Y) sebesar 0,2141 atau 21,41% sedangkan sisanya 78,59% merupakan kontribusi variabel pajak lainnya dalam pajak daerah.