Daftar Isi:
  • Penerimaan pajak tidak semata digunakan untuk membiayai belanja negara, tapi diharapkan dapat menggeser pinjaman luar negeri yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan negara. Untuk dapat memenuhi pembayaran pajak tersebut maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu berusaha untuk menyempurnakan sistem administrasi perpajakannya dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan perhitungan dan pelaporan pajak terhutang, dengan cara e-SPT (electronic SPT). Dengan adanya sistem e-SPT maka DJP mengharakan kepatuhan wajib pajak akan meningkat, khususnya kepatuhan wajib pajak badan. Kepatuhan wajib pajak badan dapat dilihat dari mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, dalam perhitungan dan pembayaran pajak terutang serta dalam menyetorkan kembali Surat pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh).