Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) pada pelaksanaan self assessment system dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode convinence sampling dengan responden penelitian sebanyak 76 orang Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang memiliki usaha Industri Kulit. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik kuesioner dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis Statistik Deskriptif, yaitu dengan menggolongkan jawaban responden pada lima kriteria: kriteria sangat paham (KSP), kriteria paham (KP), kriteria cukup paham (KCP), kriteria kurang paham (KKP), dan kriteria tidak paham (KTP). Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman WPOP pada pelaksanaan self assesment system dalam melaksanakan kewajiban perpajakan termasuk dalam kriteria cukup paham.