Peranan Faktur Pajak Sebagai Sarana dalam Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Kasus Pada CV. Deka Konstruksi)
Daftar Isi:
- Penelitian yang saya lakukan berjudul “Peranan Faktur Pajak Sebagai Sarana Dalam Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Kasus Pada CV. Deka Konstruksi)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana peranan Faktur Pajak terhadap pelaporan jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pengaplikasiannya pada CV. Deka Konstruksi Bandung. Objek penelitian yang digunakan adalah Faktur Pajak CV. Deka Konstruksi Bandung selama tahun 2011. Peranan Faktur Pajak dalam pelaporan jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diukur (diuji) dengan menggunakan perhitungan secara perpajakan dan alat uji statistik yaitu uji “t berpasangan”, yang membandingkan besarnya jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dihitung sesuai dengan transaksi yang terjadi dan besarnya jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilaporkan di dalam faktur pajak. Kedua pengujian tersebut menunjukkan bahwa faktur pajak memiliki peranan sebagai sarana dalam pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan demikian, hipotesis penelitian ini telah terbukti secara empiris.