Daftar Isi:
  • Pajak hiburan dan pajak reklame merupakan komponen dalam penerimaan Pajak Daerah. Persaingan di dunia usaha semakin ketat termasuk di Kota Cimahi yang mengakibatkan banyak perusahaan yang berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam segala hal, misalnya perusahaan hiburan. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut dengan menyelenggarakan promosi melalui media periklanan (reklame). Semakin banyak perusahaan hiburan yang menyelenggarakan promosi melalui media periklanan (reklame) maka semakin besar pemungutan pajak hiburan, pajak reklame, dan penerimaan pajak daerah pun akan meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemungutan pajak hiburan dan pajak reklame terhadap penerimaan pajak daerah. Penelitian ini menggunakan metode pengujian hipotesis kausal dan kuantitatif dengan analisis regresi berganda. Data diambil dari laporan penerimaan pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak daerah Kota Cimahi dari tahun 2007-2011. Data dianalisis menggunakan analisis regresi berganda yang terlebih dahulu harus memenuhi uji asumsi klasik, yaitu uji normalitas, uji autokorelasi, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pajak hiburan dan pajak reklame memiliki pengaruh signifikan terhadap pendapatan pajak daerah.