Daftar Isi:
  • Pajak sangat penting bagi pembangunan Negara Indonesia karena pajak memberikan kontribusi terbesar bagi pemasukan negara dan hingga saat ini pajak menjadi andalan penerimaan bagi negara. Berdasarkan data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), setidaknya ada 55,2 juta UMKM di Indonesia. Oleh sebab itu, usaha ini merupakan salah satu yang dapat dijadikan sumber pajak dan dapat dipergunakan untuk menambah penerimaan negara. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari Kesadaran Wajib Pajak (X1), Kualitas Pelayanan Fisksus (X2), Sanksi Perpajakan (X3), dan Pengetahuan Wajib Pajak (X4) terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam hal pelaporan kewajiban perpajakannya. Penulis memilih Wajib Pajak Restoran dalam penelitian ini. Dalam hal pengumpulan data, penulis menggunakan penelitian lapangan dengan secara langsung menyebarkan kuisioner langsung kepada Wajib Pajak untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan. Penelitian ini menggunakan uji hipotesis dan data diolah dengan program SPSS (Statistical Package for the Social Sciences) dengan uji regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Kepatuhan Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus tidak mempengaruhi Kesadaran Wajib Pajak dan sedangkan variabel Sanksi Perpajakan dan variabel Pengetahuan Wajib Pajak berpengaruh signifikan pada Kepatuhan Wajib Pajak. Untuk penelitian selanjutnya, peneliti mengharapkan adanya penambahan variabel-variabel agar hasil penelitian ini bisa lebih akurat lagi.