Peranan Pengendalian Internal Dalam Menunjang Keefektifan Pengelolaan Sistem Manajemen Risiko Pengkreditan di PT. BPR Kertamulia
Daftar Isi:
- Melindungi modal bank merupakan langkah yang palingkonservatif yang dapat dilakukan oleh pihak manajemen bank dalam menjamin kelangsungan usaha bank yang bersangkutan. Oleh karenanya, bank-bank pada umumnya berusaha menerapkan sistem manajemen risiko perkreditan yang baik agar aktivitas operasional bank tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan bank bersangkutan dalam menyerap kerugian tersebut. Kegiatan perkreditan perbankan terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) tahap prosedur pemberian kredit, (2) tahap dokumentasi dan administrasi kredit, (3) tahap pengawasan dan pembinaan kredit, (4) tahap pengelolaan kredit bermasalah, dan (5) tahap penyelesaian kredit bermasalah. Manajemen risiko perkreditan yang baik meliputi perancangan, penerapan, dan pemantauan keenam aspek berikut dalam setiap tahap yang disebut diatas. Aspek-aspek tersebut adalah: (1) sistem pengendalian internal, (2) sistem informasi manajemen, (3) identifikasi dan analisis risiko, (4) pengukuran risiko, (5) penetapan struktur limit, serta (6) evaluasi dan kaji ulang manajemen. PT. BPR Kertamulia, objek penelitian ini, sebagai sebuah Bank Perkreditan Rakyat yang menyediakan fasilitas kredit khususnya bagi pengusaha kecil dan menengah berhasil menjalankan sistem manajemen risiko perkreditan yang baik dalam meminimalisir risiko kredit macet melalui kesederhanaan struktur organisasi dan integritas pejabat perkreditan terkait, ditunjang dengan kehandalan sistem pengendalian internal perusahaan. Hal ini disimpulkan dari dua hal berikut, yaitu: 1. Angka-angka indikator umum tingkat kesehatan bank, sesuai ketentuan Bank Indonesia, seperti: a. CAR : 8,13%(sehat) b. NPL : 4,87%(sehat) c. ROA : 1,38%(sehat) d. BOPO : 92,57%(sehat) e. LDR : 53,14%(sehat) 2. Keselarasan penerapan kebijakan-kebijakan perusahaan dalam mengaplikasikan ketentuan-ketentuan yang berlaku umum dalam manajemen risiko perkreditan.
