Tinjauan Yuridis Atas Penggunaan Klausula Baku Dalam Transaksi Penyedia Jasa Pengiriman Yang Dilakukan PT.Citra Van.TIKI (Titipan Kilat) Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Daftar Isi:
- Perkembangan bisnis di Indonesia merupakan cita-cita masyarakat untuk kepentingan pembangunan dan perekonomian. Salah satu kegiatan bisnis yang marak di masyarakat adalah jasa angkutan barang. Berbagai jasa yang dilakukan oleh perusahaan pengiriman barang dengan memberikan ketentuan klausula baku oleh PT. Citra Van. TIKI (Titiapn Kilat). Dalam dokumentasi pengiriman barang oleh PT. Citra Van. TIKI (Titipan Kilat) terdapat klausula baku dikaitkan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan dasar hukum yang dapat membantu konsumen untuk mengajukan tuntutan apabila PT. Citra Van. TIKI (Titipan Kilat) tidak memenuhi ketentuan yang dimaksud. Metode yang digunakan dalam skripsi ini untuk penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pengkajian data pustaka sebagai data sekunder, berupa hukum positif yang mengatur tentang jasa pengiriman barang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Hasil penelitian ini dapat dipaparkan bahwa, ketentuan dasar Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang memberikan dasar hukum kepada konsumen untuk dapat melakukan tuntutan berdasarkan keadilan, kepastian hukum dan keseimbangan dalam dokumen-dokumen kontrak yang diterbitkan oleh jasa pengangkutan dalam hal ini adalah PT. Citra Van. TIKI (Titipan Kilat). Perlindungan Konsumen didalam jasa pengiriman barang yang dilakukan PT. Citra Van Tiki (Titipan Kilat) selama ini belum adanya kasus yang mempersoalkan mengenai ketentuan Pasal 18. Ketentuan tentang klausula eksonerasi yang dicantumkan PT. Citra Van Tiki (Titipan Kilat) dapat dikaji lebih lanjut mengenai keabsahannya bila telah terdapat kasus yang dapat dijadikan preseden bagi konsumen lainnya untuk menggugat secara Perdata.