Daftar Isi:
  • Pertentangan kepentingan antara negara dan rakyat dalam pajak selalu terjadi. Perusahaan sebagai wajib pajak memerlukan perencanaan pajak agar dapat membayar pajak sekecil mungkin tanpa melanggar aturan yang berlaku. Krisis moneter yang melanda Indonesia di tahun 1997 mengakibatkan inflasi yang tinggi sehingga ada ketidakseimbangan antara penghasilan dan biaya, karena pada dasarnya, penghasilan diukur berdasarkan perkembangan harga (current cost) dan biaya diukur berdasarkan harga perolehan (historical cost). Biaya penyusutan aktiva tetap dengan biaya perolehan akan lebih kecil dibandingkan dengan biaya penyusutan dengan perkembangan harga. Biaya penyusutan yang lebih kecil akan mengakibatkan penghasilan bersih yang tinggi dan keadaan ini tidak menunjukan tambahan kemampuan ekonomis perusahaan yang sebenarnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada jumlah PPh Badan yang terhutang sebelum dan sesudah melakukan revaluasi aktiva tetap. Sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Penulis melakukan penelitian lapangan dan kepustakaan. Variabel yang akan diuji adalah variabel jumlah PPh Badan terhutang sebelum dan sesudah. Dalam penelitian ini yang menjadi objek yang diteliti adalah CV Laksana Jaya Mandiri. Penulis menghitung perbedaan PPh Badan yang terhutang dari informasi yang diperoleh dari Neraca dan Laporan Laba Rugi perusahaan tahun fiskal 2003 dan 2004. Hipotesis alternatif yang diajukan dalam penelitian ini yaitu terdapat perbedaan yang signifikan pada jumlah PPh Badan yang terhutang sebelum dan sesudah melakukan revaluasi aktiva tetap. Data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan Neraca dan Laporan Laba Rugi perusahaan tahun fiskal 2003 dan 2004. Penulis menghitung penyusutan seluruh aktiva tetap perusahaan setelah perusahaan menerapkan revaluasi, membuat Neraca dan Laporan Laba Rugi setelah revaluasi, kemudian menghitung selisih pajak yang terhutang dari kedua tahun fiskal. Untuk menguji hubungan antara variabel sebelum dan setelah digunakan analisis Uji T untuk dua sampel yang berpasangan. Berdasarkan perhitungan statistik dengan kriteria uji hipotesis yang digunakan yaitu dalam penelitian iniadalah tolak H0jika pada Uji t-student nilai thitung> nilai ttabel maka diperoleh data mengenai signifikansi perbedaan jumlah PPh Badan yang terhutang. Dengan Menggunakan Uji T, berdasarkan hasil penelitian diperoleh thitung = 0,015 > (6,3138 dari tabel T) dengan probalilitas 0,905. oleh karena probabilitas> 0,05, maka H0 diterima dan hipotesis alternatif yang ditolak. Berdasarkan hasil yang diperolah dari perhitungan statistik dengan menggunakan Uji T maka simpulan yang dapat diambil oleh peneliti dalam penelitian ini adalah tidak terdapat perbedaan yangsignifikan antara besarnya PPh Badan terhutang sebelumdan setelah perusahaan melakukan revaluasi aktiva tetap.