Peranan Audit Internal Dalam Menunjang Efektivitas Pengendalian Internal Penjualan Sewa Kamar (Studi Kasus Pada Topas Galeria Hotel Bandung)
Daftar Isi:
- Melalui penelitian ini penulis memfokuskan masalah pada pelaksanaan audit internal dan pengendalian internal atas penjualan sewa kamar pada Topas Galeria Hotel Bandung, serta seberapa besar peranan audit internal dalam menunjang efektivitas pengendalian internal atas penjualan sewa kamar. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode analisis deskriptif dan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yang meliputi observasi, wawancara, dan penyebaran kuesioner. Dari 49 kuesioner yang dibagikan, terdapat 35 kuesioner yang dikembalikan dan di antaranya ada 2 kuesioner yang rusak. Untuk menguji hipotesis, penulis menggunakan korelasi Rank Spearman, uji-t, dan koefisien determinasi (dK ). Berdasarkan analisis statistik diperoleh r = 0,838, probabilitas 0,00, dan dK = 70% yang artinya bahwa audit internal cukup berperan dalam menunjang efektivitas pengendalian internal atas penjualan sewa kamar. Sesuai dengan data dan informasi yang diperoleh, penulis mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan audit internal dan pengendalian internal atas penjualan sewakamar pada Topas Galeria Hotel cukup memadai. Hal ini terlihat dari terpenuhinya syarat audit yang memadai seperti kecakapan professional, lingkup pekerjaan, pelaksanaan audit internal, dan manajemen audit internal; terpenuhinya unsur-unsur pengendalian internal, yaitu lingkungan pengendalian, penetapan risiko oleh manajemen, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan; terpenuhinya tujuan umum pengendalian internal yang terdiri dari compliance with policies, plans, procedures, laws, and regulations, safeguarding of Assets, economy and efficiency of operations, accomplishment of organizational objectives and goals for operations and programs; serta terpenuhinya tujuan khusus pengendalian internal, yakni eksistensi (keberadaan), kelengkapan, akurasi, klasifikasi, tepat waktu, posting dan pengikhtisaran. Namun masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan audit internal, antara lain terdapat perangkapan fungsi antara fungsi pencatatan, pelaporan, dan pemeriksaan; dan perusahaan belum memiliki Dewan Komisaris dan Komite Audit dalam struktur organisasinya. Untuk mengatasi kelemahan- kelemahan tersebut, sebaiknya tidak ada perangkapan fungsi Bokeeper sebagai audit internal; struktur organisasi harus memisahkan dengan tegas dan jelas fungsi pencatatan, pelaporan, dan pemeriksaan; dan perusahaan sebaiknya memiliki Dewan Komisaris dan Komite Audit dalam struktur organisasinya.