Daftar Isi:
  • Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara semakin lama semakinberkembang, sehingga biaya-biaya untuk kehidupan sehari-hari pun meningkat dan sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perpajakan yang ada. Untuk itupemerintah melakukan perubahan ataupun penyesuaian pada peraturan perpajakan yang ada sehingga masyarakat tidak merasa terbebani oleh adanya peraturantersebut. Salah satu perubahan yang dilakukan pemerintah atas peraturan perpajakan mengenai pajak penghasilan adalah dengan dikeluarkan UU No.17 Tahun 2000 yang yang menyempurnakan UU No.10 Tahun 1994. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 17 menurut UU No.10 Tahun 1994 dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 menurut UU No.17 Tahun 2000 serta pengaruhnya pada PPh Karyawan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah daftar gaji karyawan PT ”X”. Data dianalisis menggunakan Paired Sample T-test. Hasil dari penelitian ini terdapat perbedaan yang signifikan antara atas PPh pasal 21 yang terutang menurut UU PPh lama dan UU PPh baru. Berarti dengan diberlakukannya UU No.17 Tahun 2000 memberikan keuntungan bagi karyawan dengan meningkatnya take home pay yang diterima dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.