Daftar Isi:
  • Tempat kos saat ini di sekitar kampus Universitas Kristen Maranatha semakin banyak, namun sangat sedikit sekali yang menyediakan tempat kos khusus bagi mereka yang pria. Saat ini, di jalan Cibogo akan didirikan sebuah tempat kos tersebut. Tetapi untuk dapat mengetahui apakah proyek tersebut layak untuk direalisasikan atau tidak, maka diperlukan suatu penelitian yang dipandang dari aspek pasar, aspek teknik, aspek hukum dan sosial, dan aspek finansial secara keseluruhan. Langkah awal yang dilakukan untuk seluruh aspek adalah dengan mengumpulkan data melalui kuesioner dan wawancara dengan mahasiswa pria Universitas Kristen Maranatha dan beberapa pemilik tempat kos. Target dari tempat kos pria yang akan didirikan ini adalah mahasiswa pria Universitas Kristen Maranatha yang berasal dari luar Bandung dan dalam kota Bandung. Dari hasil kuesioner didapatkan bahwa 89.95% responden saat ini tinggal di tempat kos, dan sisanya sewa/ kontrak rumah atau tinggal dengan saudara. 43.53% responden memilih tempat kos yang sekarang karena dekat dengan kampus, dan 34.92% pergi ke kampus dengan jalan kaki, berdasarkan analisa konsumen maka tempat kos pria ini akan didirikan sesuai dengan kebutuhan konsumen tersebut. Untuk mendirikan tempat kos ini masih memiliki peluang sebanyak 261 kamar untuk didirikan sehingga pangsa pasar yang dapat diraih yaitu sebesar 11.11% dan posisi dari tempat kos pria ini adalah sebagai penantang pasar (market challenger) pada ± 86 tingkat pesaing yang hampir sama dengan tempat kos pria ini. Berdasarkan aspek pasar, proyek pendirian tempat kos pria ini dinyatakan layak untuk didirikan karena saat ini permintaan akan tempat kos lebih besar dibandingkan dengan penawaran yang tersedia. Berdasarkan analisis teknik, proyek pendirian tempat kos pria dinyatakan layak karena semua peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dapat tersedia dan dapat diperoleh dengan mudah, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan juga dapat tersedia. Pembangunan dari tempat kos pria ini membutuhkan waktu ± 1 tahun mulai dari studi awal sampai peresmian. Berdasarkan analisis hukum dan sosial, proyek pendirian tempat kos pria ini dinyatakan layak karena dapat memenuhi semua aspek legal yang dibutuhkan dan memiliki dampak positif yang lebih besar daripada dampak negatif dari pembangunan proyek tersebut. Selanjutnya berdasarkan aspek finansial jika investor menginginkan Payback Period selama 5 tahun maka pendirian tempat kos pria ini dinyatakan tidak layak karena menghasilkan nilai Net Present Value yang negatif sebesar Rp. 1.286.577.509,-. Tetapi jika investor menginginkan proyek ini layak (NPV > 0, IRR > MARR) maka dibutuhkan waktu Payback Period selama 22 tahun 6 bulan dengan Net Present Value sebesar Rp. 80.393.202,- dan Internal Rate of Return 10.44 %. Sehingga secara keseluruhan proyek pendirian tempat kos pria di Jalan Cibogo ini tidak layak untuk direalisasikan.