Daftar Isi:
  • Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pajak yang dikelola dengan baik akan menjadi sumber penerimaan yang potensial untuk membiayai jalannya pembangunan nasional. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dilaksanakan berdasarkan sistem faktur, sehingga atas penyerahan barang dan/atau penyerahan jasa wajib dibuat Faktur Pajak sebagai bukti transaksi penyerahan barang dan/atau penyerahan jasa yang terutang pajak. Dalam hal ini PT.Radani Tunas Bangsa melaksanakannya dengan cukup baik serta melakukan semua sesuai dengan ketetapan-ketetapan diatas dan tepat waktu dalam melaporkannya, karena ada bagian pajak yang khusus menanganinya Pada penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode deskriptif analitis. Metode deskriptif analitis adalah metode penelitian yang menggambarkan eadaan yang sebenarnya berdasarkan apa yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengumpulkan, menyusun, menganalisis, dan menginterpretasikan data sehingga dapat ditarik kesimpulan serta rekomendasi yang diperlukan. Dari hasil pembahasan telah ditemukan pelakuan Wajib Pajak yaitu, melakukan Penyerahan Barang Kena Pajak kepada konsumen, mendaftarkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak dan mempunyai Nomor Pengukuhan Wajib Pajak, menyetorkan Pajak ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, menerapkan penggunaan Faktur Pajak Standar atas Barang dan Jasa Kena Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan / peranannya dalam menguji ketaatan Wajib Pajak