Aspek Klinik Identifikasi Sel Lupus Eritematosus Pada Penderita Tersangka Systemic Lupus Erythematosus
Daftar Isi:
- Pada tahun 1948, sel LE pertama kali ditemukan oleh Hargraves dkk.. Sel LE membuktikan bahwa SLE adalah penyakit autoimun. Kriteria sel LE sebagai penunjang diagnosis penyakit SLE telah dihapuskan dari kriteria American College of Rheumatology (ACR) 1997 tapi masih menjadi sebuah kontroversi. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui berapa persentase sel LE positif pada penderita SLE dan bagaimana aspek klinik identifikasi sel LE dalam menunjang diagnosis penyakit SLE. Penelitian retrospektif dilakukan terhadap data rekam medik dan sediaan sel LE penderita tersangka SLE di Rumah Sakit Umum Dokter Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kriteria sel LE positif adalah bila dalam 1 sediaan ditemukan 2: 2 sel LE. Data dianalisis dengan uji diagnostik. Persentase sel LE positif pada penderita penyakit SLE adalah 61.54%. Pemeriksaan identifikasi sel LE untuk menunjang diagnosis penyakit SLE adalah valid karena nilai sensitivitas 85.71 % dan spesitifitas 82.60%. Validitas sel LE positif pada penderita tersangka SLE mempunyai aspek klinik yang tinggi dalam menunjang penegakan diagnosis penyakit SLE.