Daftar Isi:
  • Studi ini membahas tentang waktu tunda akibat pelanggaran kendaraan di sekitar pintu perlintasan kereta api dan waktu tunda akibat lama penutupan pintu perlintasan kereta api. Lokasi penelitian dilakukan pada perlintasan kereta api Jalan Sumatra Bandung. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan MKJI (Manual Kapasitas Jalan Indonesia) tahun 1997. Dari pengolahan data diperoleh waktu tunda rata – rata akibat pelanggaran untuk kendaraan arah Jl. Jawa – Lembong adalah sebesar 1,.95 detik, dan waktu tunda dari kendaraan arah Jl. Lembong – Jawa adalah sebesar 1.16 detik. Waktu tunda yang diakibatkan oleh penutupan pintu perlintasan kereta api adalah sebesar 68,01 detik. Rata – rata persentase kendaraan yang melakukan pelanggaran terhadap volume antrian untuk kendaraan arah Jl. Jawa – Lembong adalah sebesar 4,74 %, dan kendaraan arah Jl. Lembong – Jawa adalah sebesar 8,25 %. Dari hubungan antara volume pelanggaran dengan waktu tunda (dari data pagi, siang, sore) diperoleh nilai R2 berkisar antara 0,0577 – 0,5177, yang berarti bahwa volume pelanggaran tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap waktu tunda.