Daftar Isi:
  • Minyak dan gas bumi adalah salah satu sumber mineral yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Manfaat-manfaat minyak dan gas bumi sangat banyak baik untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun hal lain nya. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) diberi kekuasaan oleh negara untuk memanfaatkan hasil olahan dari minyak dan gas bumi. Manusia sebagai subjek hukum sering melakukan pengikatan diri dengan orang lain, khusus pengikatan diri tertulis dinamakan perjanjian. Tetapi pentingnya sebuah perjanjian begitu pula dengan syarat sah perjanjian harus dipahami oleh pihak yang membuat perjanjian. Seringkali dalam pembuatan perjanjian syarat esensi perjanjian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata tidak terpenuhi sebagian atau bahkan seluruhnya, hal mana konsekuensi hukumnya adalah perjanjian tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum. PT. Pertamina Patra Niaga yang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian namun syarat sahnya perjanjian tidak terpenuhi, maka pihak PT Trimulia Warna Jaya yang merasa di rugikan dapat menuntut pembatalan perjanjian dengan PT. Pertamina Patra Niaga .