Daftar Isi:
  • Perbedaan hak yang diperoleh oleh guru honorer dan guru PNS masih menjadi perdebatan mengingat kewajiban yang harus dilakukan oleh guru-guru tersebut tidaklah jauh berbeda, namun ada guru-guru yang memilih bertahan dengan profesi tersebut apapun resiko yang akan dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode riset diferensial dengan menggunakan teori Grit (Duckworth, 2018) untuk mengetahui perbedaan grit pada guru honorer dan guru PNS di Kota Bandung. Terdapat 208 guru yang berpartisipasi di dalam penelitian ini yang dipilih berdasarkan teknik convenience sampling. Alat ukur yang digunakan adalah grit scale berupa kuesioner (self report) dengan skala likert, mencakup penyataan-pernyataan mengenai grit yang didasarkan oleh teori Duckworth (2007) yang dimodifikasi oleh Dr. Irene P. Edwina, M.Si, Psikolog dan Ni Luh Ayu Vivekananda, M.Psi, Psikolog (2017). Skor grit yang diperoleh antara guru honorer dan guru PNS di uji beda menggunakan uji Mann Whitney didalam program SPSS 20. Validitas alat ukur grit berada diantara 0,331 hingga 0,597. Reliabilitas alat ukur grit yaitu 0,731. Berdasarkan pengolahan data secara statistik, guru PNS memiliki skor lebih tinggi (nilai rata-rata guru PNS sebesar 74,14) dibandingkan dengan guru Honorer (nilai rata-rata guru honorer sebesar 71,95). Kesimpulan yang diperoleh adalah terdapat perbedaan yang signifikan antara grit guru honorer dan guru PNS di Kota Bandung, yang memiliki arti bahwa terdapat hubungan antara grit dengan status sebagai guru.