Daftar Isi:
  • Kesehatan adalah hal yang utama bagi masyarakat Indonesia. Hal itu berkaitan dengan kesejahtraan dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Termasuk dalam kegiatan pemberian vaksin kepada balita, yang dimana para balita memiliki hak untuk diberikan imunisasi vaksin yang bermanfaat bagi tubuh balita tersebut, karena dengan diberikannya vaksin kepada tubuh balita Indonesia, balita tersebut dapat memiliki kekebalan tubuh dan tidak mudah untuk terserang penyakit. Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode yang dilakukan dengan mengkaji data sekunder, terdiri ats bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Bahan sekunder berupa buku-buku dan jurnal hukum, berserta bahan hukum tersier berupa kamus dan website. Bahan hukum ini dikaitkan dengan permasalahan yang terjadi untuk mengetahui pengaturan secara nyata terhadap batasan tanggung jawab dan kedudukan para pihak, serta perlindungan hukum yang dapat diterima oleh pihak pasien selaku konsumen yang dirugikan oleh vaksin palsu. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ini bahwa perlu adanya aturan yang khusus mengatur tentang vaksin itu sendiri, baik dalam proses pendistribusiannya itu sendiri dan para pihak yang secara jelas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan vaksin . Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan atau sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang akan dapat melindungi suatu hal dari hal lainnya. Berkaitan dengan konsumen, berarti hukum memberikan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan dari sesuatu yang mengakibatkan tidak terpenuhinya hak-hak tersebut. Selain itu terdapat pertanggung jawaban hukum dimana para pihak yang terkait harus mampu bertanggung jawab dalam hal kasus vaksin palsu ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.