Daftar Isi:
  • Berdasarkan data dan observarsi, tingkat pembajakan musik di Indonesia sangat tinggi dan terus meningkat. Pembajakan musik sangat merugikan musisi dan negara sehingga masalah pembajakan musik ini berpengaruh pada kemajuan bangsa. Peredaran musik bajakan semakin banyak dan makin mudah didapatkan, serta penegakan hukum yang masih kurang dari pemerintah, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan musik bajakan. Masyarakat belum sadar akan dampak negatif serta kerugian yang ditimbulkan dari musik bajakan, dan sadar akan pentingnya menghargai hak cipta karya musik. Hak cipta karya musik dilindungi hukum dan memiliki dasar hukum, serta harus dihargai karena memiliki konrtribusi terhadap kemajuan Bangsa. Tujuan dari kampanye ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarkat, khususnya untuk remaja dan desawa muda untuk lebih menghargai hak cipta karya musik dengan cara berhenti menggunakan musik bajakan. Agar lebih fokus dan efektif dalam menyampaikan pesan, desain ini ditargetkan terutama untuk remaja dan dewasa muda. Manfaat dari desain ini adalah membuat masyarkat berhenti menggunakan musik bajakan untuk kemajuan industri musik dan bangsa Indonesia. Metode yang digunakan adalah membuat kampanye menggunakan media poster , media sosial dengan konsep fotografi untuk penyampaian pesannya. Media tersebut sering digunakan remaja dan dewasa muda, sehingga diharapkan pesan dapat disampaikan secara efektif.