Watermarking Citra Digital Menggunakan GHM Multiwavelet Transform dan Discrete Cosine Transform (DCT)
Daftar Isi:
- Kemajuan teknologi dan pesatnya perkembangan internet saat ini membuat penyebaran citra digital menjadi lebih mudah dan cepat, hal ini menyebabkan suatu citra digital akan mudah diakui kepemilikannya oleh pihak lain. Salah satu cara untuk melindungi hak cipta citra digital adalah dengan menyisipkan sebuah informasi tambahan ke dalam citra digital tersebut, yang disebut dengan Digital Image Watermarking. Pada Tugas Akhir ini direalisasikan watermarking citra digital berwarna menggunakan GHM multiwavelet dan DCT. Citra host dipisah menjadi 3 channel warna yaitu R (Red), G (Green), dan B (Blue). Channel B (layer Blue) dari citra host ditransformasi menggunakan GHM multiwavelet, diambil sub-band L2L2 untuk didekomposisi ke dalam block size 8x8 lalu ditransformasi lagi menggunakan DCT. Selanjutnya disisipkan citra watermark (citra biner) hasil arnold scrambling dengan pseudorandom sequence. Untuk meningkatkan ketahanan watermark, penyisipan dilakukan pada koefisien DCT mid-band. Watermark dapat diekstraksi tanpa memerlukan citra host tetapi memerlukan pseudorandom sequence yang sama yang digunakan pada proses penyisipan. Hasil percobaan menunjukkan bahwa, citra ber-watermark memiliki nilai PSNR > 33dB dan MOS > 3 (fair – citra ber-watermark cukup mirip dengan citra host). Watermark tahan terhadap pemrosesan citra berupa jpeg compression (Q=90), median filtering (3x3), cropping (25%, 35%, 50%), scaling (50%, 75%, 150%) dan penambahan gaussian noise (0.1, 0.3, 0.5). Sedangkan untuk jpeg compression (Q=30, 60), rotation (45°, 90°,180°) dan median filtering (5x5, 7x7) tidak tahan terhadap pemrosesan citra tersebut.