Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Bojonagara, Kota Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji apakah terdapat pengaruh persepsi keadilan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian dilakukan dengan dengan metode survei kuesioner pada 50 Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdapat di KPP Pratama Bojonagara, Kota Bandung. Teknik Pengambilan Sampel dengan Purposive Sampling dengan Metode simple random digunakan untuk mengidentifikasi variabel-variabel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara langsung keadilan vertikal dan keadilan Horizontal tidak terdapat pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bojonagara, Kota Bandung.