Daftar Isi:
  • Smartphone sekarang ini sudah sangat menyebar, tidak hanya di kalangan muda namun kini sudah merambah ke orang tua. Seperti yang kita ketahui bahwa smartphone sangat identik dengan media sosial. Keberadaan media sosial sangat membantu para pengguna smartphone dalam berkomunikasi dengan keluarga yang jauh, dan juga menambah pengetahuan. Keberadaan media sosial tidak hanya memberikan dampak positif , melainkan memberikan dampak negatif juga. Tingkat kejahatan melalui media sosial sudah menjadi masalah yang cukup serius. Melalui media sosial, banyak kasus yang terjadi, seperti kasus pembunuhan, atau bunuh diri, dan kebanyakan terjadi dikalangan muda yang belum matang dalam penguasaan emosi. Dengan begitu pemerintah membuat sebuah undang-undang yang mengatur tentang media sosial yang bertujuan agar pengguna media sosial tau mengenai sanksi dari tindakan yang dilakukan dalam media sosial, seperti terkena pasal yang menyangkut UU ITE berupa denda dan juga penjara. Tujuan perancangan kampanye ini adalah untuk mengajak para anak muda agar lebih bijak dalam memilih kata-kata terutama dimedia sosial, dan juga bahaya dari bertutur kata yang dapat menyinggung orang lain. Metode yang digunakan adalah menggunakan media sosial, serta penggunaan illustrasi pada setiap desainnya. Media utama yang digunakan adalah media sosial dan didukung dengan beberapa media promosi seperti X-Banner, Billboard, Koran, Majalah, TVC dan juga Website. Melalui kampanye ini di harapkan agar banyak anak muda yang sadar akan pentingnya bertutur kata di media sosial.